Antusiasme Wajib Pajak di Pojok Pajak Unklab Meningkat

Airmadidi, 19 Februari 2025 – Unklab Tax Center (Kerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Direktorat Jenderal Pajak)  Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan, Unklab Tax Center kembali menghadirkan Pojok Pajak yang berlangsung mulai 17 Februari 2025 hingga 31 Maret 2025. Layanan ini dibuka untuk membantu sivitas akademika Universitas Klabat (Unklab) dan masyarakat sekitar dalam pelaporan pajak tahunan.

Pada dua minggu awal pelaksanaan, yakni 17 Februari hingga 28 Februari 2025, sebanyak 40 Wajib Pajak yang terdiri dari dosen dan staf Universitas Klabat telah memanfaatkan layanan ini. Selain itu, layanan ini juga dimanfaatkan oleh ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara yang berprofesi sebagai guru. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Mantehage, Nain, Bumi Nyiur, Marinsow, Tiwoho, Kokoleh 1, Tondano, Manado, dan Wori. Dengan dukungan penuh dari relawan pajak yang telah terlatih serta program Relawan Pajak untuk Negeri, para peserta mendapatkan pendampingan dalam memahami proses pelaporan dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.

Pendampingan ini juga didampingi oleh Dekan Dr. Elvis R. Sumanti, MFM, Ketua Program Studi Manajemen Tonny I. Soewignyo, MSC, PhD, Ketua Program Studi Akuntansi Fanny Soewignyo, MSC, PhD, serta Cherry Lumingkewas, MM.

Salah satu relawan pajak, Miranda Preacylea, menyampaikan kesannya selama membantu di Pojok Pajak Unklab. “Antusias melayani wajib pajak menjadi pengalaman yang sangat berharga. Kami senang bisa membantu mereka memahami proses pelaporan pajak dengan lebih mudah dan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Pojok Pajak ini berlokasi di: Tax Center Universitas Klabat

Jadwal Pelayanan:

Senin – Kamis: 08.30 – 11.30 & 13.00 – 16.00 WITA

Jumat: 08.00 – 12.00 WITA

Para Wajib Pajak diimbau untuk membawa dokumen pendukung yang diperlukan guna memperlancar proses pelaporan. Layanan ini terbuka bagi seluruh wajib pajak yang ingin mendapatkan bantuan terkait pelaporan SPT Tahunan.

Dengan waktu pelaksanaan yang masih berlangsung hingga akhir Maret, Unklab Tax Center mengajak semua pihak untuk tidak menunda kewajiban perpajakan. Segera manfaatkan layanan ini dan laporkan pajak Anda tepat waktu!